Selamat Datang ! . Suatu kehormatan bagi Lutvia Eka Novitri's blog atas kunjungan ini.Lutvia Eka Novitri's Blog sangat berharap kunjungan berikutnya.

Jumat, 19 April 2013

Hasil UN Bukan Satu-satunya Penentu Kelulusan

SAMARINDA- Bulan  April dan Mei 2012 para siswa semester akhir tingkat SD hingga SMA atau yang sederajat akan mengikuti Ujian Nasional (UN), namun siswa tidak perlu terlalu cemas karena kelulusan siswa bukan satu-satunya ditentukan dari hasil nilai UN.

“Kelulusan siswa akan ditentukan oleh dua nilai, yakni 40 persen merupakan nilai sekolah dari mata pelajaran yang di ujian nasional-kan, sedangkan yang 60 persen merupakan nilai dari ujian nasional itu sendiri,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Kaltim, H Musyahrim.

Peserta dinyatakan lulus apabila nilai rata-rata dari semua nilai akhir (nilai UN dan nilai sekolah) paling rendah 5,5, sedangkan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0.

Jadwal pelaksanaan UN antara lain, untuk SMA Luar Biasa dan SMK pada 16 hingga 18 April, untuk UN SMP dan yang sederajat pada 23 hingga 26 April, UN untuk SMA/MA pada 16 hingga 19 April, dan untuk UN SD pada 8 hingga 10 Mei.

Menurutnya, hasil UN akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam berbagai hal, di antaranya sebagai pemetaan mutu program satuan pendidikan, dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, dan sebagai dasar pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam meningkatkan sekaligus memeratakan mutu pendidikan.

“Tidak benar jika ada anggapan bahwa hasil UN dijadikan satu-satunya faktor penentu kelulusan. Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan memiliki beberapa kriteria,” ujarnya.

Kriteria itu adalah, menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai minimal pada penilai akhir untuk seluruh mata pelajaran, yakni berupa pelajaran agama dan akhlak mulia, mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahrga dan kesehatan.

Kriteria lainnya adalah, lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, dan lulus ujian nasional.

Sedangkan tujuan penyelenggraan UN adalah, menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional, terutama pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Sejak 2011 telah ditetapkan oleh pemerintah pusat adanya formula baru tersebut, sehingga sangat nyata bahwa hasil UN bukan satu-satunya sebagai faktor penentu kelulusan peserta didik yang mengikuti UN,” ujar Musyahrim lagi.(pay)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar